KPU DEPOK SOSIALISASI PILKADA DENGAN FORPIMDA

Depok, kpud-depokkota.go.id.- Dua hari setelah me-launching gelaran Pilkada Depok 2015 pada Minggu (19/04/2015) pagi, kemarin Selasa (21/04/2015) KPU Kota Depok menggelar Rapat Koordinasi dengan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) bertempat di Ruang Edelweiss Balaikota Depok. Hadir dalam kegiatan tersebut 5 (lima) Komisioner KPU Kota Depok dan Sekretaris, perwakilan Dinas/Instansi terkait serta Camat dan Lurah se-Kota Depok.
Ketua KPU Kota Depok Titik Nurhayati menyampaikan terima kasih kepada pemerintah kota yang telah memfasilitasi kegiatan rakor. ”KPU Kota Depok berterima kasih kepada pemerintah kota, yang telah memfasilitasi kegiatan rakor ini, apalagi setelah kemarin pada hari minggu pagi sudah kita resmikan dimulainya tahapan pilkada. Saat ini kita sudah masuk tahapan pilkada, yakni rekrutmen PPK/PPS hingga 27 April yang akan datang. Kami berharap Camat dan Lurah dapat menyampaikan kepada warganya yang berminat menjadi penyelenggara adhoc di tingkat bawah agar mendaftarkan dirinya” ucap Titik.
Sebelumnya, Komisioner KPU Depok Suwarna Wiryasumarta dalam pemaparan materinya mengatakan bahwa tahapan pilkada ini terdiri dari 2 (dua) tahapan, yaitu tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan. “tahapan persiapan terdiri dari 7 (tujuh) tahapan yang meliputi : perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan, sosialisasi/penyuluhan/bimbingan teknis, pembentukan PPK dan PPS, pemantauan pemilihan, pengolahan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) serta pemutakhiran data dan daftar pemilih” jelas Suwarna.
Selain tahapan persiapan, Suwarna juga menambahkan tahapan penyelenggaraan. “setelah tahapan persiapan, selanjutnya tahapan penyelenggaraan yang meliputi 13 (tiga belas) tahapan yaitu : syarat dukungan calon perseorangan, pendaftaran pasangan calon, sengketa TUN pemilihan, kampanye, laporan dan audit dana kampanye, pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara, pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi hasil penghitungan suara, penetapan pasangan calon terpilih, sengketa perselisihan hasil pemilihan, penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan MK, pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih, serta seluruh tahapan ini diakhiri dengan evaluasi dan pelaporan” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan rapat koordinasi ini Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Depok Hamzah dan Wakil Walikota Depok H. Idris Abdul Shomad. Dalam arahannya, Hamzah menekankan kepada KPU Depok agar tegas dalam menerapkan aturan. “harus ada ketegasan dari KPU Depok untuk menerapkan aturan-aturan yang memang telah disahkan dari pusat, jangan ada keragu-raguan termasuk dalam hal rekrutmen PPK/PPS yang disebutkan dalam pasal 18 huruf K seperti yang tadi disampaikan” ujar Hamzah.
Disamping menekankan terkait rekrutmen PPK/PPS, Hamzah juga menyampaikan agar dalam pelaksanaan pilkada ini tidak terjadi kekurangan anggaran. “saya berharap kepada KPU Depok dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, termasuk menghitung dengan cermat semua kebutuhan anggaran pilkada, jangan sampai terjadi ada kekurangan” tutupnya.
Sementara itu Wakil Walikota H. Idris Abdul Shomad dalam arahannya menyampaikan agar seluruh Dinas dan Instansi terkait serta Camat dan Lurah dapat menyukseskan pilkada 9 Desember 2015 mendatang. “saya menginstruksikan agar camat dan lurah serta seluruh dinas dan instansi terkait dalam forum pimpinan daerah (forpimda) ini, dapat menyukseskan perhelatan pergantian tongkat estafet kepemimpinan di Kota yang kita cintai ini, dengan memaksimalkan peranannya masing-masing. Pilkada Depok 9 Desember nanti harus berhasil, salah satunya diukur dengan tingginya tingkat partisipasi masyarakat. Pilkada Depok tahun 2015 harus sukses tanpa ekses” tutupnya sekaligus mengakhiri kegiatan rakor. [hupmas]













